Minggu, 08 Juli 2012

SILAHKAN KUNJUNGI BLOG BARU SAYA :))

Temans, blog ini sudah saya tinggalkan. Maka dari itu, silahkan kunjungin blog baru saya saja yaa..

Ini dia link-nya:
http://syafaatihumaerahsuryo.tumblr.com/

Check this out and let's share anything! \(^_^)/

Senin, 16 Januari 2012

Aku Ingin











Aku ingin selalu di sisimu. Menyeka keringatmu kala kau tengah lelah di perjalanan hidup. Diizinkan berkata ketika kau terdiam dalam bimbang. Mencinta tanpa jeda. Lebih setia dari matahari kepada bumi. Lebih indah dari romansa manapun yang pernah kita baca.

Aku ingin selalu di sisimu. Menyunting bahagia di tengah rinai hujan yang selalu kita suka. Berkemah di tanah gembur hati kita. Bersandar pada malam-malam mesra yang tak akan pernah usai. Mengabaikan cahaya gemintang berpendar pada mega. Dan tak perlu mengembalikannya pada pagi buta.

Aku ingin rindu kita tak bernestapa. Dan asa tak kan tercecer jadi sampah. Kasihan pada hati kita yang selalu tulus mendamba tapi tak mampu selamanya. Lalu mengapa ada cinta di tempat yang tak semestinya?

Aku lelah mengumpat dari ketakutan akan masa mendatang. Biarlah kini kau kugenggam singkat. Dan memutilasi ketidakmengertian kita pada setiap tanda tanya. Memisahkan rongga di antara ketidaksanggupan kita memahami segala beda.

Sungguh aku hanya ingin. Tapi, ini hanya sebatas 'Aku Ingin'. Ingin yang akan tetap menjadi ingin.


Sabtu, 14 Januari 2012
"Happy 2nd Year Anniversary"

Hope and Love,
Syafa :)

Sabtu, 03 September 2011

Setelah Tiga Tahun Disini (Bagian I)

Tiga tahun disini, di tempat ini, di kampus ini dan sekitarnya...

'Keterpaksaan' itu ternyata telah menjerumuskan saya pada kehidupan yang baru. Seperti memaksa saya untuk menjadi salah satu tokoh pada sebuah novel yang ceritanya cukup kompleks. Saya percaya, di dunia ini tidak ada yang namanya 'kebetulan'. Semuanya sudah diatur oleh Sang Penulis Novel tersebut. Saya bertemu dengan siapa, saya memasuki suatu tempat atau saya dimana dan bagaimana, semuanya adalah misteri. Kemudian di ujung sana ada hikmah. Ada sesuatu yang indah. Begitu kira-kira yang sering saya baca dan saya dengar.

Terkadang, apa yang terjadi di dalam hidup ini bermula dari hal-hal kecil yang kita lakukan. Lalu hal-hal kecil tersebut seolah menarik kita kepada hal-hal yang lebih besar di kemudian hari.

Tiga tahun disini, di tempat ini, di kampus ini dan sekitarnya...

Tak terasa, sudah tiga tahun saya berada di kampus ini. Memahami ragam karakter, memetik pengalaman, mengais suka, mencicipi duka, menikmati haru-biru, berkenalan dengan hal-hal baru, merenda asa, mematangkan diri agar menjadi lebih berarti dan tentunya menuntut ilmu. Ya, menimba ilmu yang pada awalnya saya sungguh tidak tertarik sama sekali dengan 'ilmu hukum'. Bahkan tak pernah terbayangkan sebelumnya bahwa pada akhirnya saya berkuliah di bangku Fakultas Hukum. Bukan karena memang sudah terlalu muak dengan kata 'keadilan' yang kebanyakan hanya wacana atau dongeng surga, tapi sepertinya passion saya memang bukan di jalur ini. Jujur saja, keputusan untuk memasuki Fakultas Hukum tersebut pun saya ambil dengan tergesa-gesa, asal-asalan dan tanpa pikir panjang.

Karena sebetulnya, saya ingin sekali mendalami ilmu komunikasi, jurnalistik atau public relation. Lalu saya pun mencoba mengikuti SNMPTN agar dapat diterima di kampus impian saya sedari dulu. Namun ternyata gagal. Kemudian setelah itu saya mulai mencari-cari kampus swasta yang bonafit. Tetapi kampus-kampus bonafit itu justru lebih banyak berada di luar kota.

Saya pun sempat merengek — bahkan mengancam untuk kabur dari rumah — kepada Ibu saya agar diizinkan merantau ke kota Bandung atau kota Jakarta yang jaraknya masih dekat dengan Bogor. Namun usaha saya itu ternyata nihil. Ibu tetap tidak rela apabila harus terpisahkan dari anak gadisnya.

Jadilah saya tetap bertahan di kota ini. Di saat banyak teman-teman saya semasa SD, SMP maupun SMA dulu yang dengan bangganya mampu melanjutkan sekolah di tempat-tempat yang bergengsi, saya 'terpaksa' harus memilih kampus ini. Bingung, karena di kampus ini tidak ada jurusan yang 'gue banget', maka akhirnya dengan 'tang-ting-tung' saya pun memutuskan untuk melanjutkan pendidikan di Fakultas Hukum Universitas Pakuan dengan jurusan ilmu hukum. Salah satu pertimbangannya, yakni karena Fakultas Hukum Universitas Pakuan merupakan satu dari tiga fakultas yang sudah terakreditasi 'A' di kampus ini.

Tapi ternyata, di sini saya lebih banyak belajar mengenai 'ilmu kehidupan' ketimbang 'ilmu hukum' itu sendiri.

Dan waktu terus berjalan. Hingga, saya sudah tiga tahun disini, di tempat ini, di kampus ini dan sekitarnya...

Saat ini saya lebih banyak merenung. Bernostalgia seorang diri. Berbicara pada hati dan pada bayangan tubuh saya sendiri. Menghitung perubahan-perubahan signifikan apa saja yang sudah ada pada diri saya. Mengingat-ingat apa yang telah terjadi. Meresapi 'indah' yang masih saya miliki. Dan tentunya menyiapkan amunisi serta merancang strategi. Lalu bertanya-tanya, sanggupkah saya menjadi seorang Sarjana Hukum yang kompeten, kredibel dan berintegritas? Karena seyogyanya, suatu 'gelar' bukanlah merupakan hal yang murah dan mudah untuk diraih oleh siapapun! Ada tanggung jawab besar dan tidak main-main yang mengikutinya.

Tiga tahun disini, di tempat ini, di kampus ini dan sekitarnya...

Hmm... Beberapa hari lagi saya akan memasuki tahun terakhir di kampus ini: menginjak semester tujuh. Insya Allah semester depan akan menjadi semester terakhir saya. Cukup berat bagi saya untuk memasuki jenjang tersebut. Disamping segunung kesibukan yang pastinya sudah menanti perhatian dan kerja keras saya, itu berarti waktu saya disini tinggal sebentar lagi. Sebentar lagi saya harus angkat kaki dari sini. Sebentar lagi. Dan itu menyedihkan sekaligus menakutkan.

Saya masih betah menjadi mahasiswa. Meskipun diawali oleh 'keterpaksaan', sekarang saya sudah terlanjur merasa nyaman di sini. Saya masih merasa belum siap untuk menghadapi 'kehidupan yang sebenarnya' di luar sana. Saya ingin waktu berjalan sangat panjang. Agar saya bisa berlama-lama disini. Menikmati hal-hal yang saya suka. Seakan di dalam hidup ini hanya ada bahagia. Seolah harapan dan keinginan tak pernah berujung duka. Sebagai anak muda, sebagai orang yang bebas, sebagai mahasiswa. Tapi tidak dengan menjadi mahasiswa abadi. Biar bagaimana pun, 2012 nanti saya mesti pergi.

Tiga tahun disini, di tempat ini, di kampus ini dan sekitarnya...

Dan saya tidak ingin segera tiba pada 'PERPISAHAN' itu. Perpisahan terbesar dan termelankolis yang sudah dijanjikan. Oleh saya, dan juga oleh dia...

To be continue...

***

Bogor, 3 September 2011.
Pkl. 03.00 WIB

Sabtu, 30 April 2011

Isi atau Pecahkan

Lebih baik gelas itu terisi penuh.
Meski oleh racun sekali pun.
Agar dahaga berhenti meronta.
Daripada didiamkan dalam keadaan hanya beberapa tetes saja,
atau dibiarkannya kosong bersama debu.
Seperti obat yang tergeletak di samping meja, namun tak boleh dicoba.
Sedang raga dalam setengah nyawa.
Kamu tahu? Aku tak suka sesuatu yang tak berguna.
Dan nampak kabur dalam segala.

Jadi, tuangkan saja atau pecahkan!

***

-Syafa-

Bogor, 30 April 2011
Pkl. 01.15 WIB

Minggu, 24 April 2011

Proposal Kegiatan Diskusi Hukum dan Kunjungan Ilmiah ke Gedung DPR RI dan Lapas Dewasa Tangerang


I.  DASAR PEMIKIRAN

Banyak penjahat yang hidup tentram di negeri ini. Diantaranya yang menjadi fokus penelitian kami ialah Mafia Hukum dan Mafia Peradilan. Secara harfiah, kata “mafia” berari sindikat, kelompok kriminal atau perkumpulan rahasia yang bergerak di bidang kejahatan.[1] 

Sedangkan Mafia Hukum ialah semua tindakan yang dilakukan oleh perorangan atau kelompok yang terencana untuk kepentingan tertentu yang memengaruhi penegak hukum dan pejabat publik yang menyimpang dari ketentuan hukum yang ada.[2] Namun, mafia hukum di sini lebih dimaksudkan pada proses pembentukan Undang-Undang oleh Pembuat Undang-Undang yang lebih sarat dengan nuansa politis sempit dan lebih berorientasi pada kepentingan kelompok-kelompok tertentu. Kemudian definisi dari Mafia Peradilan adalah sebagai perbuatan yang bersidat sistematis, konspiratif, kolektif dan terstruktur yang dilakukan oleh aktor tertentu (aparat penegak hukum dan masyarakat pencari keadilan) untuk memenangkan kepentingannya melalui penyalahgunaan wewenang, kesalahan administrasi dan perbuatan melawan hukum yang memengaruhi proses penegakan hukum sehingga menyebabkan rusaknya sistem hukum dan tidak terpenuhinya rasa keadilan.[3] 

Menurut Mahfud MD, masalah hukum yang berkaitan erat dengan politik hukum nasional mencakup dua isu utama, yaitu politik hukum dalam pembentukan Undang-Undang dan politik hukum dalam penegakan. Konsep politik hukum nasional di Indonesia dalam pembentukan Undang-Undang sebenarnya telah memiliki bentuk, yaitu dengan adanya Program Legislasi Nasional atau Prolegnas, yang menurutnya menjadi potret politik hukum Indonesia saat ini. Namun harus diakui bahwa pelaksanaannya memang masih amburadul. Banyak Rancangan Undang-Undang yang spontan dan tidak ada urgensinya. Sampai saat ini masih banyak kegenitanpolitisi kita dalam pengajuan pembentukan Undang-Undang. Selain itu, banyak juga RUU yang bermasalah, apakah itu rancu secara substansi, saling tumpang tindih dengan peraturan lain, atau tidak memiliki konsistensi.[4]

Jadi, bahwa sekalipun dalam politik hukum di Indonesia nuansa politis dalam pembuatan Undang-Undang dapat saja dibenarkan sebagai suatu ajaran dan keputusan politik yang menyangkut kebijakan publik, namun nuansa politis di sini lebih bertujuan untuk menciptakan celah penyimpangan, penyalahgunaan wewenang dan sebagai sarana pencari keuntungan bagi para “pemesan” dan pembuatnya. Keegoisan para penguasa jelas tersirat di dalam proses pembuatan dan penegakan hukum itu sendiri. Oleh karena itu, bukan merupakan hal yang aneh lagi bahwa Undang-Undang di Indonesia banyak yang tidak betul-betul mengakomodir kepentingan masyarakat luas dan tidak berjangka panjang.

Belum lagi oknum aparat penegak hukum yang terdiri atas Hakim, Jaksa, Pengacara, Polisi dan Petugas Lembaga Pemasyarakatan yang kian merajalela di Tanah Air. Alhasil, hukum dan keadilan menjadi barang mahal di negeri ini. Prinsip peradilan yang cepat, biaya ringan dan sederhana sulit untuk ditemukan dalam praktik peradilan di Indonesia. Di negara ini, Law Enforcement diibaratkan seperti mata pisau yang hanya tajam ke bawah dan tumpul ke atas.

Salah satunya yang mempersulit penegakan hukum di Indonesia adalah maraknya “budaya korupsi” di semua birokrasi dan stratifikasi sosial yang telah menjadikan penegakan hukum hanya sebatas retorika yang berisikan sloganitas dan pidato-pidato kosong.

Tapi agaknya para Penegak Hukum, Politisi, Pejabat dan Tokoh-Tokoh tertentu dalam masyarakat kita tidak akan punya waktu dan ruang hati untuk dapat menggubris segala bentuk sindiran yang mempersoalkan eksistensi pekerjaan dan tanggungjawab publiknya, jika sindiran itu bakal mengurangi rejekinya. Buruknya proses pembuatan Undang-Undang dan proses penegakan hukum yang telah melahirkan stigmatisasi mafia hukum dan mafia peradilan di Indonesia, yang kalau kita telusuri keberadaannya ternyata mengakar pada kebudayaan mentalitas kita sebagai suatu bangsa.

Untuk itulah kami sebagai mahasiswa hukum yang tergabung dalam Perhimpunan Mahasiswa Hukum Indonesia (PERMAHI) cabang Bogor, bermaksud mengadakan kegiatan Diskusi Hukum dan Kunjungan Ilmiah ke Gedung DPR RI dan Lapas Dewasa Tangerang untuk mempelajari, mengetahui dan berdiskusi secara langsung dengan objek penelitian dimaksud.


II.        NAMA DAN TEMA KEGIATAN 

Nama : Diskusi Hukum dan Kunjungan Ilmiah ke Gedung
            Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI)
            dan Lembaga Pemasyarakatan Dewasa Tangerang
            (Lapas Tangerang) 
Tema  : “Kembali Kepada Hukum yang Dibuat dan Ditegakkan
             Demi Keadilan serta Kepentingan Masyarakat"
          
                   
III.     LANDASAN KEGIATAN

  • AD/ART PERHIMPUNAN MAHASISWA HUKUM INDONESIA;
  • Surat Keputusan Nomor 03/Ketupel-Kunjungan/DPC-PERMAHI-BOGOR/IV/2011 tentang Pengangkatan Ketua Panitia Pelaksana Diskusi Hukum dan Kunjungan Ilmiah ke Gedung DPR RI dan Lapas Dewasa Tangerang;
  • Surat Keputusan Nomor 04/Kunjungan/DPC-PERMAHI-BOGOR/IV/2011 tentang Pelaksanaan Kegiatan Diskusi Hukum dan Kunjungan Ilmiah ke Gedung DPR RI dan Lapas Dewasa Tangerang; dan
  • Ketetapan Raker Pengurus Periode 2010/2012 DPC PERMAHI Bogor.

IV. MAKSUD DAN TUJUAN KEGIATAN

          Maksud diselenggarakannya kegiatan ini adalah sebagai realisasi dari salah satu Program Kerja DPC PERMAHI Bogor yang menginginkan sebuah kegiatan edukatif dengan mengunjungi objek penelitian secara langsung. Sebagaimana yang tertuang dalam Tri Dharma Perguruan Tinggi (Pendidikan, Penelitian dan Pengabdian), maka kami pun merasa perlu untuk melaksanakan kegiatan Diskusi Hukum dan Kunjungan Ilmiah ke Gedung DPR RI dan Lapas Dewasa Tangerang tersebut. Adapun tujuan yang hendak dicapai ialah sebagai berikut:
  • Untuk mengetahui dan meninjau secara langsung mengenai bentuk, situasi dan kondisi Gedung DPR RI dan Lapas Dewasa Tangerang;
  • Untuk mempelajari lebih jauh mengenai proses pembuatan, pengawasan dan jalannya Undang-Undang, serta memahami lebih dalam tentang kinerja para anggota dewan dalam melaksanakan kewajiban dan tanggung jawabnya;
  • Untuk mengetahui bagaimana kehidupan para narapidana/tahanan di dalam Lapas beserta metode pembinaannya oleh Petugas Lapas;
  • Merangsang pemikiran kritis para mahasiswa peserta kegiatan kunjungan, untuk kemudian menjadi lebih peduli dan solutif terhadap permasalahan yang dihadapi oleh dunia penegakkan hukum di Indonesia;
  • Menciptakan kader profesi hukum yang bermoral, berintegritas, progresif, kreatif dan memiliki intelektualitas yang berkualitas dalam melaksanakan tugas keprofesian; dan
  • Sebagai ajang pembentukan ikatan emosional antar peserta kunjungan yang sebagian besar merupakan anggota DPC PERMAHI Bogor, sehingga diharapkan akan tercipta keakraban yang lebih erat demi kemajuan organisasi.


V.    WAKTU DAN TEMPAT KEGIATAN
         
          Kegiatan ini akan dilaksanakan pada:
                    Hari              : Rabu
                    Tanggal        : 4 Mei 2011
                    Waktu          : Pkl. 07.00 – 20.30 WIB
                    Tempat        : Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Republik
                                          Indonesia (DPR RI); dan
                                          Lembaga Pemasyarakatan Dewasa
                                          Tangerang (Lapas Dewasan Tangerang).


VI. BENTUK KEGIATAN
         
A.   Kunjungan Ilmiah
Kegiatan kunjungan ilmiah ini akan dilaksanakan di dua tempat secara berturut-turut dalam satu hari, dengan instansi yang akan dituju yakni sebagai berikut:
1.   Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI), dan
2.   Lembaga Pemasyarakatan Dewasa Tangerang (Lapas Dewasa Tangerang).

B.   Diskusi Hukum
Kegiatan diskusi hukum ini akan dilaksanakan di Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) bersama perwakilan dari Anggota Komisi III dan Badan Kehormatan DPR RI dengan tema “Kembali Kepada Hukum yang Dibuat dan Ditegakkan Demi Keadilan serta Kepentingan Masyarakat”. Dimana para peserta kunjungan akan bebas berdiskusi dan bertanya-jawab dengan anggota dewan seputar pembuatan, pengawasan dan penegakkan hukum di Indonesia berkaitan dengan fungsi legislasi, fungsi anggaran dan fungsi pengawasan DPR RI.
Kemudian, selain menyelenggarakan kegiatan diskusi bersama beberapa perwakilan dari anggota DPR RI tersebut, kami pun akan melaksanakan diskusi dan silahturahmi bersama Kepala Lapas Dewasa Kelas IA Tangerang beserta beberapa narapidana yang berada di dalamnya, salah satunya Bapak Antasari Azhar.


VII.     SASARAN

Kegiatan diskusi hukum dan kunjungan ilmiah ini ditujukan bagi seluruh anggota dan pengurus DPC PERMAHI Bogor dan beberapa mahasiwa hukum lain di Kota Bogor yang bukan anggota/pengurus PERMAHI yang berminat untuk ikut serta.
Untuk perkiraan jumlah peserta yakni sekitar 80-100 orang.


VIII.  SUSUNAN ACARA

          Terlampir (Lampiran I)


IX. SUSUNAN PANITIA

Terlampir (Lampiran II)


X.    RINCIAN ANGGARAN BIAYA
         
          Terlampir (Lampiran III)


XI. PENUTUP

Demikian usulan kegiatan Diskusi Hukum dan Kunjungan Ilmiah ke Gedung DPR RI dan Lapas Dewasa Tangerang dengan tema “Kembali Kepada Hukum yang Dibuat dan Ditegakkan Demi Keadilan serta Kepentingan Masyarakat” ini dibuat. Semoga dengan suksesnya kegiatan ini, maksud dan tujuan kegiatan sebagaimana yang tertera di dalam proposal ini dapat terwujud seluruhnya.
Ini semua tentunya mampu berjalan dengan baik atas partisipasi dan hubungan yang sinergis antar sesama anggota/pengurus PERMAHI, Ikatan Alumni (IKA) PERMAHI, dan Pemerintah Kota dan Kabupaten setempat.
Mudah-mudahan, kerja sama yang kita jalin senantiasa membuahkan manfaat bagi kita semua. Terima kasih.


Hormat Kami,


Panitia Pelaksana Kegiatan Diskusi Hukum dan Kunjungan Ilmiah
Ke Gedung DPR RI dan Lapas Dewasa Tangerang
DPC PERMAHI Bogor


LEMBAR PENGESAHAN


Ketua Panitia
Sekretaris
M. Yusuf Nugraha
R. Syafaati Humaerah Suryo

Mengetahui,
Ketua DPC PERMAHI Bogor




Arief Irfansyah



Tembusan :
1. Yth. Windu Wijaya, S.H. (Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Perhimpunan Mahasiswa Hukum Indonesia)


[1] Kamus Besar Bahasa Indonesia dalam Jaringan. Diakses 24 April 2011.
[2] Pengertian menurut Satgas Mafia Hukum.
[3] Pelatihan Anti Mafia Peradilan yang Diselenggarakan oleh KP2KKN, 2006.
[4] Disampaikan pada acara Seminar Nasional Politik Hukum dengan tema “Arah Politik Hukum Nasional dan Implementasinya dalam Pembangunan Nasional” – Universitas Padjajaran (Juli, 2010).  Http://www.unpad.ac.id/archives/30515. Diakses 24 April 2011.

Rabu, 23 Maret 2011

Ngopi, Yuk! :)

“Delapan puluh persen orang dewasa di dunia sedikitnya mengkonsumsi satu gelas kopi setiap harinya.”

Kopi adalah sejenis minuman, biasanya dihidangkan panas, dan dipersiapkan dari biji tanaman kopi yang dipanggang. Kopi merupakan sumber utama kafein. Saat ini kopi merupakan komoditas nomor dua yang paling banyak diperdagangkan setelah minyak bumi. Total 6,7 juta ton kopi diproduksi dalam kurun waktu 1998-2000 saja.

Penelitian yang dilakukan terhadap kopi ternyata masih berlangsung. Hal ini dianggap perlu, karena disamping beragam kerugian yang sering dibicarakan, kopi ternyata masih menyimpan banyak manfaat yang belum terekspos. Bila membahas mengenai kopi, banyak orang yang masih berpendapat bahwa kopi sangat buruk bagi kesehatan. Sebenarnya, hal itu tidak sepenuhnya benar. Kopi, asalkan dikonsumsi secara bijak, sebenarnya justru bermanfaat bagi kesehatan. Sebab apa pun — bukan hanya kopi — bila dikonsumsi secara berlebihan pasti tidak baik.

Bagi Anda yang menggemari kopi, inilah beberapa manfaat kopi yang mungkin belum Anda ketahui:

1.      Kopi membantu Anda untuk bisa berpikir lebih cepat. Cobalah mengkonsumsi kopi atau teh 15 menit atau 30 menit sebelum Anda melakukan wawancara atau memberikan presentasi. Hasilnya mungkin akan cukup lumayan, karena kafein yang terdapat pada kopi atau teh terbukti mampu memberikan ’sinyal’ pada otak untuk lebih cepat merespon dan dengan tangkas mengolah memori pada otak.
2.      Mencegah penyakit saraf. Peminum kopi berkafein cenderung tidak akan mengembangkan penyakit Alzheimer dan Parkinson. Kandungan antioksidan di dalam kopi akan mencegah kerusakan sel yang dihubungkan dengan Parkinson. Sedangkan kafein akan menghambat peradangan di dalam otak, yang kerap dikaitkan dengan Alzheimer.
3.      Melindungi gigi. Menurut Joe Vinson, Ph.D., dari University of Scranton, kopi yang mengandung kafein memiliki kemampuan antibakteri dan antilengket, sehingga dapat mencegah bakteri penyebab gigi berlubang agar tidak menggerogoti lapisan gigi. Minum kopi secangkir setiap hari terbukti dapat mencegah risiko kanker mulut hingga separuhnya. Senyawa yang ditemukan di dalam kopi juga dapat membatasi pertumbuhan sel kanker dan kerusakan DNA.
4.      Menurunkan risiko kanker payudara. Menjelang masa menopause, wanita yang mengonsumsi 4 cangkir kopi per hari mengalami penurunan risiko kanker payudara sebesar 38 persen, demikian menurut sebuah studi yang dipublikasikan di The Journal of Nutrition. Kopi melepaskan phytoestrogen dan flavonoid yang dapat menahan pertumbuhan tumor. Namun konsumsi kurang dari 4 cangkir tidak akan mendapatkan manfaat ini.
5.      Mencegah batu empedu. Batu empedu tumbuh ketika lendir di dalam kantong empedu memerangkap kristal-kristal kolesterol. Xanthine, yang ditemukan di dalam kafein, akan mengurangi lendir dan risiko penyimpanannya. Dua cangkir kopi setiap hari akan membantu proses ini.
6.      Melindungi kulit. Mengkonsumsi kopi setiap hari dapat membantu menurunkan risiko kanker kulit nonmelanoma hingga 17 persen. Kafein dapat memacu kulit untuk membunuh sel-sel prakanker dan juga menghentikan pertumbuhan tumor.
7.      Mencegah diabetes. Orang yang mengonsumsi 3-4 cangkir kopi reguler atau kopi decaf (dengan kadar kafein yang dikurangi) akan menurunkan risiko mengembangkan diabetes tipe 2 hingga 30 persen. Asam klorogenik dapat membantu mencegah resistensi insulin, yang merupakan pertanda adanya penyakit ini.
8.      Kopi bisa meningkatkan rasa riang. Ya, karena kafein mampu membuat kita merasa lebih segar dan energik!
9.      Mencegah osteoporosis bagi wanita. Wanita yang meminum dua cangkir kopi atau lebih per hari dapat mengurangi risiko terkena pengeroposan tulang (osteoporosis).
10.   Berdampak positif bagi kesuburan pria. Minum kopi membuat sperma “berenang” lebih cepat dan mampu meningkatkan kesuburan pria. Hal ini diumumkan oleh para ilmuwan Brazil dalam pertemuan “American Society for Reproductive Medicine” di San Antonio.
11.   Mengatasi selulit. Caranya, siapkan 2 cangkir bubuk kopi, ½ cangkir gula atau garam laut, dan 2-3 sendok teh minyak pijat (bisa minyak zaitun atau baby oil). Lalu campurkan semua bahan dalam mangkok dan oleskan di bagian yang terdapat selulit. Lakukan pijatan dengan gerakan memutar. Ulangi cara ini sedikitnya 3 kali dalam seminggu.

Namun, adapun beberapa dampak negatif yang ditimbulkan oleh kopi yang “bersarang” di dalam tubuh kita apabila mengkonsumsinya secara berlebihan. Karena kopi dapat menyebabkan adiktif atau ketergantungan. Kerugian yang dihasilkan oleh kopi tersebut yakni sebagai berikut:

1.      Minum kopi ternyata dapat meningkatkan risiko terkena stroke. Sebuah penelitian yang dimuat dalam Journal of Neurology, Neurosurgry and Psychiatry tahun 2002 menyimpulkan bahwa minum lebih dari 5 gelas kopi perhari akan meningkatkan risiko terjadinya kerusakan pada dinding pembuluh darah.
2.      Kafein juga dapat menyebabkan insomnia, mudah gugup, sakit kepala, merasa tegang dan cepat marah.
3.      Berbahaya bagi wanita hamil. Pada wanita hamil disarankan tidak mengkonsumsi kopi dan makanan yang mengandung kafein. Hal ini karena kafein dapat meningkatkan denyut jantung. Pada janin dapat menyerang plasenta dan masuk ke dalam sirkulasi darah janin. Dampak terburuknya, bisa menyebabkan keguguran.
4.      Meminum kopi dapat berdampak besar pada ukuran payudara. Menurut Helena Jernstroem, dosen onkologi eksperimental Universitas Lund, meminum tiga cangkir kopi atau lebih setiap hari dapat mengecilkan payudara. Efeknya juga meningkat pada setiap tambahan cangkir. Wanita yang meminum lebih dari tiga cangkir kopi sehari memiliki payudara rata-rata 17% lebih kecil dari mereka yang minum kurang dari tiga cangkir sehari. Nmaun, wanita peminum kopi tidak perlu khawatir payudara mereka akan menghilang tiba-tiba. Payudara mereka akan mengecil, tetapi tidak akan menghilang.
5.      Warna gigi menjadi agak kekuningan. Perhatikan saja gelas atau cangkir yang sering Anda gunakan untuk menikmati kopi. Bagian dalam gelas atau cangkir yang sebelumnya berwarna putih tersebut, lambat laun akan menjadi kekuningan bahkan kecokelatan. Begitu pun demikian yang akan terjadi pada gigi Anda.

Lantas, bagaimana cara aman meminum kopi?

Minum kopi dalam jumlah yang cukup atau sedang tidak akan membahayakan. Jumlah yang boleh dikonsumsi adalah 300 mg kafein atau setara dengan 3 cangkir kopi perhari (maksimal). Kecanduan terhadap kafein diperkirakan jika mengkonsumsi lebih dari 600 mg kafein atau setara dengan 5-6 cangkir kopi perhari selama 8-15 hari berturut-turut.

Sedangkan dosis yang dapat berakibat fatal bagi manusia adalah sekitar 10 gram kafein atau 20-50 cangkir perhari.



Akhir kata, NGOPI DULU YUUKK! ^^,

***

#Dari berbagai sumber