I. PENDAHULUAN
Tidak dapat dipungkiri lagi, bahwa organisasi mahasiswa beserta segenap mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Pakuan Bogor itu sendiri, dapat dikatakan TELAH MENGALAMI KEMUNDURAN. Yakni ketidakmajuan di dalam aspek prestasi akademis, menurunnya eksistensi lembaga kemahasiswaan, kurangnya pengabdian kepada masyarakat, akreditasi yang turun dari A ke B, dan juga gairah mahasiswanya yang kian lesu yang seakan-akan telah kehilangan semangat, idealisme serta sensitivitas intelektualnya. Dimana prinsip hedonisme, pertimbangan yang penuh dengan ekonomisasi serta rasa apatis terhadap ilmu pengetahuan, kemajuan informasi, almamater, negara dan bangsa telah mendegradasi kemampuan yang sebetulnya mereka miliki.
Disini kami selaku pengurus BEM (Badan Eksekutif Mahasiswa) periode tahun 2010 yang bekerja sama dengan Pusat Studi Hukum dan Demokrasi Fakultas Hukum Universitas Pakuan, merasa sangat prihatin atas kondisi tersebut. Kami, pengurus BEM dan BLM, seluruh anggota PSHD, jajaran struktural kampus, para pengajar serta beberapa mahasiswa yang masih peduli, tidak ingin menyaksikan itu semua terus menerus memenjarakan kami. Kami tidak ingin mahasiswa — yang seharusnya selalu ‘gelisah’, selalu merasa haus akan ilmu dan selalu ‘ketagihan’ dalam melakukan suatu perubahan — malah terkungkung dalam dunia pragmatis yang semu dan merugikan. Kami pun bermaksud untuk mampu menghilangkan sikap hedonis dan individualistis para mahasiswa yang justru akan melahirkan bibit-bibit ketidakkompakkan yang destruktif.
Oleh karena itu, kami sebagai pengurus Badan Eksekutif Mahasiswa — yang bergerak di bawah Departemen Pendidikan dan Penalaran — beserta Pusat Studi Hukum dan Demokrasi Fakultas Hukum Universitas Pakuan merasa perlu untuk membuat suatu wadah baru guna meminimalisir hal-hal tersebut. Kami berencana membentuk sebuah Forum Diskusi Ilmiah yang akan dengan rutin diselenggarakan setiap satu kali dalam seminggu guna menunjang perkuliahan mahasiswa di dalam kampus. Dimana forum diskusi sederhana ini terbuka bagi seluruh elemen kampus yang memang berminat untuk mengikuti kegiatan tersebut setiap minggunya.
Dengan dibentuknya Forum Diskusi Ilmiah ini, kami berharap akan ada sedikit kemajuan dan perubahan yang dimiliki oleh kampus ini — almamater yang sangat kami cintai yang biar bagaimana pun telah amat berjasa dalam membesarkan kami. Sehingga wawasan yang dimiliki oleh mahasiswa akan kian bertambah guna bekal mereka di masa mendatang. Dan sebagai calon-calon praktisi hukum yang handal, diharapkan mereka pun sanggup meningkatkan kemampuan analisis dan juga kecerdasan intelektualnya.
Karena kami pun percaya, bahwa masih banyak segelintir mahasiswa di kampus ini yang ‘berpotensi’ dan benar-benar memiliki kualitas diri untuk dikembangkan, diapresiasikan serta disalurkan.
II. DASAR PEMIKIRAN
Dengan memperhatikan metode perkuliahan di dalam kelas yang sebagian besar berbentuk teori — seperti doktrin-doktrin ilmu pengetahuan, catatan yang hanya didiktekan saja oleh sebagian dosen, materi yang hanya terpaut pada buku dan juga himpunan Undang-Undang — rasanya diperlukan suatu metode baru yang lebih mudah untuk dipahami. Yakni dalam bentuk studi kasus atau pengkajian ilmiah dengan suasana diskusi yang menyenangkan, narasumber yang kompeten di bidangnya serta tema/bahan-bahan yang up to date.
Agar dengan dibukanya jendela informasi baru, tersajinya bahan-bahan diskusi yang menarik, sembari ditemani oleh narasumber dan moderator, para mahasiswa pun akan dapat secara ‘bebas’ saling bertanya-jawab dan mengemukakan pendapatnya. Setiap issue-issue hangat yang tengah mencuat di tengah masyarakat maupun permasalahan atau kasus-kasus yang berkaitan dengan hukum, politik dan sosial, dikupas tuntas bersama. Sehingga mahasiswa-mahasiswa yang berpikiran kritis dan peduli terhadap kualitas diri tidak akan lagi merasakan kekurangan.
Beberapa tahun silam, Fakultas Hukum Universitas Pakuan pernah mempunyai wahana ini. Sebuah forum diskusi yang eksistensinya cukup berpengaruh dan selalu diminati oleh sebagian besar mahasiswa. Namun, karena satu dan lain hal, terjadilah kevakuman pada lembaga kemahasiswaan di Fakultas Hukum Universitas Pakuan. Untuk itu, kami berniat untuk membangunkannya kembali. Agar kampus ini benar-benar ‘hidup’ dan dinamis. Seperti kampus-kampus bonafit lainnya yang mahasiswanya gemar sekali membaca dan berdiskusi, yang hobi mengkaji serta menganalis apa saja yang berkorelasi dengan bidang yang ditekuninya, yang rajin menorehkan prestasi hingga mampu mempopulerkan almamaternya sendiri.
III. MAKSUD DAN TUJUAN KEGIATAN
Kegiatan ini kami selenggarakan dengan maksud untuk menjalankan salah satu program kerja Badan Eksekutif Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Pakuan guna menciptakan suatu wahana baru yang lebih edukatif. Dengan tujuan-tujuan yang lebih spesifik antara lain:
1. Meningkatkan kecerdasan intelektual mahasiswa dengan meningkatkan daya analisis, memperluas wawasan, memperkokoh idealisme, menumbuhkan semangat perubahan dan menyuburkan pemikiran kritis mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Pakuan.
2. Sebagai ‘suplemen’ tambahan bagi perkuliahan di dalam kampus.
3. Agar mahasiswa dapat lebih memahami dengan baik cara bagaimana menyikapi, menganalisis serta menyelesaikan suatu permasalahan/kasus-kasus hukum, sosial dan politik yang terjadi di pemerintahan maupun di tengah-tengah masyarakat secara lebih komprehensif.
4. Sebagai wadah untuk memelihara tali silaturahmi antar mahasiswa dengan mahasiswa, dosen dengan dosen dan mahasiswa dengan dosen. Sebab di samping sebagai ‘ruang penyedia pengetahuan’, forum diskusi ini juga dapat berfungsi sebagai tempat dimana para mahasiswa dapat berkumpul dan saling menyatu dalam suatu majelis yang positif dan bermanfaat.
5. Dalam rangka merealisasikan Tri Dharma Perguruan Tinggi yang terdiri dari Pendidikan, Penelitian dan Pengabdian.
IV. NAMA KEGIATAN
V. TEMA KEGIATAN
Tema yang kami pilih di dalam kegiatan ini adalah:
VI. SASARAN
Forum Diskusi Ilmiah ini terbuka bagi seluruh mahasiswa dan seluruh pengajar Fakultas Hukum Universitas Pakuan Bogor.
VII. WAKTU DAN TEMPAT PELAKSANAAN
Kegiatan Forum Diskusi Ilmiah Fakultas Hukum Universitas Pakuan Bogor ini akan diselenggarakan setiap satu minggu sekali, yakni:
Setiap hari : Selasa (akan ditetapkan sebagai “Hari Diskusi”)
Waktu kegiatan : Pkl. 15.00 – 16.45 WIB
Tempat Pelaksanaan : Aula Soepomo – Gedung Fakultas Hukum Universitas Pakuan
Bogor
VIII. SUSUNAN KEPANITIAAN
(Terlampir)
IX. SUSUNAN ACARA
(Terlampir)
X. RINCIAN ANGGARAN YANG DIBUTUHKAN
(Terlampir)
XI. PENUTUP
Demikian proposal ini kami rampungkan. Mohon maaf atas segala kekurangannya. Kami sangat menaruh harapan besar bahwa Bapak/Ibu dapat dengan ikhlas membantu kami dalam mewujudkan mimpi-mimpi kami tersebut. Kami ingin kampus ini — yang dulu sempat berjaya dengan sebutan ‘Kampus Perjuangan Rakyat’ dan pernah menggenggam akreditasi A (sangat baik) — sanggup mengulangi kejayaannya tersebut. Bahkan jauh lebih baik lagi. Ini tak hanya sekedar proposal, tapi suatu konsep yang di dalamnya tersimpan sebuah cara untuk memajukan kembali potensi akademis para mahasiswa di kampus ini. Setidaknya sedikit perubahan lebih baik daripada tidak berusaha untuk melakukannya sama sekali.
Akhir kata, kami ucapkan terima kasih.
Tidak dapat dipungkiri lagi, bahwa organisasi mahasiswa beserta segenap mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Pakuan Bogor itu sendiri, dapat dikatakan TELAH MENGALAMI KEMUNDURAN. Yakni ketidakmajuan di dalam aspek prestasi akademis, menurunnya eksistensi lembaga kemahasiswaan, kurangnya pengabdian kepada masyarakat, akreditasi yang turun dari A ke B, dan juga gairah mahasiswanya yang kian lesu yang seakan-akan telah kehilangan semangat, idealisme serta sensitivitas intelektualnya. Dimana prinsip hedonisme, pertimbangan yang penuh dengan ekonomisasi serta rasa apatis terhadap ilmu pengetahuan, kemajuan informasi, almamater, negara dan bangsa telah mendegradasi kemampuan yang sebetulnya mereka miliki.
Disini kami selaku pengurus BEM (Badan Eksekutif Mahasiswa) periode tahun 2010 yang bekerja sama dengan Pusat Studi Hukum dan Demokrasi Fakultas Hukum Universitas Pakuan, merasa sangat prihatin atas kondisi tersebut. Kami, pengurus BEM dan BLM, seluruh anggota PSHD, jajaran struktural kampus, para pengajar serta beberapa mahasiswa yang masih peduli, tidak ingin menyaksikan itu semua terus menerus memenjarakan kami. Kami tidak ingin mahasiswa — yang seharusnya selalu ‘gelisah’, selalu merasa haus akan ilmu dan selalu ‘ketagihan’ dalam melakukan suatu perubahan — malah terkungkung dalam dunia pragmatis yang semu dan merugikan. Kami pun bermaksud untuk mampu menghilangkan sikap hedonis dan individualistis para mahasiswa yang justru akan melahirkan bibit-bibit ketidakkompakkan yang destruktif.
Oleh karena itu, kami sebagai pengurus Badan Eksekutif Mahasiswa — yang bergerak di bawah Departemen Pendidikan dan Penalaran — beserta Pusat Studi Hukum dan Demokrasi Fakultas Hukum Universitas Pakuan merasa perlu untuk membuat suatu wadah baru guna meminimalisir hal-hal tersebut. Kami berencana membentuk sebuah Forum Diskusi Ilmiah yang akan dengan rutin diselenggarakan setiap satu kali dalam seminggu guna menunjang perkuliahan mahasiswa di dalam kampus. Dimana forum diskusi sederhana ini terbuka bagi seluruh elemen kampus yang memang berminat untuk mengikuti kegiatan tersebut setiap minggunya.
Dengan dibentuknya Forum Diskusi Ilmiah ini, kami berharap akan ada sedikit kemajuan dan perubahan yang dimiliki oleh kampus ini — almamater yang sangat kami cintai yang biar bagaimana pun telah amat berjasa dalam membesarkan kami. Sehingga wawasan yang dimiliki oleh mahasiswa akan kian bertambah guna bekal mereka di masa mendatang. Dan sebagai calon-calon praktisi hukum yang handal, diharapkan mereka pun sanggup meningkatkan kemampuan analisis dan juga kecerdasan intelektualnya.
Karena kami pun percaya, bahwa masih banyak segelintir mahasiswa di kampus ini yang ‘berpotensi’ dan benar-benar memiliki kualitas diri untuk dikembangkan, diapresiasikan serta disalurkan.
II. DASAR PEMIKIRAN
“Pikiran Anda bukanlah bejana yang menanti untuk diisi, tetapi api yang perlu dinyalakan!”
(Dorothea Bande)
Dengan memperhatikan metode perkuliahan di dalam kelas yang sebagian besar berbentuk teori — seperti doktrin-doktrin ilmu pengetahuan, catatan yang hanya didiktekan saja oleh sebagian dosen, materi yang hanya terpaut pada buku dan juga himpunan Undang-Undang — rasanya diperlukan suatu metode baru yang lebih mudah untuk dipahami. Yakni dalam bentuk studi kasus atau pengkajian ilmiah dengan suasana diskusi yang menyenangkan, narasumber yang kompeten di bidangnya serta tema/bahan-bahan yang up to date.
Agar dengan dibukanya jendela informasi baru, tersajinya bahan-bahan diskusi yang menarik, sembari ditemani oleh narasumber dan moderator, para mahasiswa pun akan dapat secara ‘bebas’ saling bertanya-jawab dan mengemukakan pendapatnya. Setiap issue-issue hangat yang tengah mencuat di tengah masyarakat maupun permasalahan atau kasus-kasus yang berkaitan dengan hukum, politik dan sosial, dikupas tuntas bersama. Sehingga mahasiswa-mahasiswa yang berpikiran kritis dan peduli terhadap kualitas diri tidak akan lagi merasakan kekurangan.
Beberapa tahun silam, Fakultas Hukum Universitas Pakuan pernah mempunyai wahana ini. Sebuah forum diskusi yang eksistensinya cukup berpengaruh dan selalu diminati oleh sebagian besar mahasiswa. Namun, karena satu dan lain hal, terjadilah kevakuman pada lembaga kemahasiswaan di Fakultas Hukum Universitas Pakuan. Untuk itu, kami berniat untuk membangunkannya kembali. Agar kampus ini benar-benar ‘hidup’ dan dinamis. Seperti kampus-kampus bonafit lainnya yang mahasiswanya gemar sekali membaca dan berdiskusi, yang hobi mengkaji serta menganalis apa saja yang berkorelasi dengan bidang yang ditekuninya, yang rajin menorehkan prestasi hingga mampu mempopulerkan almamaternya sendiri.
III. MAKSUD DAN TUJUAN KEGIATAN
Kegiatan ini kami selenggarakan dengan maksud untuk menjalankan salah satu program kerja Badan Eksekutif Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Pakuan guna menciptakan suatu wahana baru yang lebih edukatif. Dengan tujuan-tujuan yang lebih spesifik antara lain:
1. Meningkatkan kecerdasan intelektual mahasiswa dengan meningkatkan daya analisis, memperluas wawasan, memperkokoh idealisme, menumbuhkan semangat perubahan dan menyuburkan pemikiran kritis mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Pakuan.
2. Sebagai ‘suplemen’ tambahan bagi perkuliahan di dalam kampus.
3. Agar mahasiswa dapat lebih memahami dengan baik cara bagaimana menyikapi, menganalisis serta menyelesaikan suatu permasalahan/kasus-kasus hukum, sosial dan politik yang terjadi di pemerintahan maupun di tengah-tengah masyarakat secara lebih komprehensif.
4. Sebagai wadah untuk memelihara tali silaturahmi antar mahasiswa dengan mahasiswa, dosen dengan dosen dan mahasiswa dengan dosen. Sebab di samping sebagai ‘ruang penyedia pengetahuan’, forum diskusi ini juga dapat berfungsi sebagai tempat dimana para mahasiswa dapat berkumpul dan saling menyatu dalam suatu majelis yang positif dan bermanfaat.
5. Dalam rangka merealisasikan Tri Dharma Perguruan Tinggi yang terdiri dari Pendidikan, Penelitian dan Pengabdian.
IV. NAMA KEGIATAN
FORUM DISKUSI ILMIAH
FAKULTAS HUKUM UNIVERSITAS PAKUAN BOGOR
“SIMAPRO”
(DISKUSI MAHASISWA PROGRESIF)
V. TEMA KEGIATAN
Tema yang kami pilih di dalam kegiatan ini adalah:
“Berfikir, Bertindak dan Berubah”
VI. SASARAN
Forum Diskusi Ilmiah ini terbuka bagi seluruh mahasiswa dan seluruh pengajar Fakultas Hukum Universitas Pakuan Bogor.
VII. WAKTU DAN TEMPAT PELAKSANAAN
Kegiatan Forum Diskusi Ilmiah Fakultas Hukum Universitas Pakuan Bogor ini akan diselenggarakan setiap satu minggu sekali, yakni:
Setiap hari : Selasa (akan ditetapkan sebagai “Hari Diskusi”)
Waktu kegiatan : Pkl. 15.00 – 16.45 WIB
Tempat Pelaksanaan : Aula Soepomo – Gedung Fakultas Hukum Universitas Pakuan
Bogor
VIII. SUSUNAN KEPANITIAAN
(Terlampir)
IX. SUSUNAN ACARA
(Terlampir)
X. RINCIAN ANGGARAN YANG DIBUTUHKAN
(Terlampir)
XI. PENUTUP
Demikian proposal ini kami rampungkan. Mohon maaf atas segala kekurangannya. Kami sangat menaruh harapan besar bahwa Bapak/Ibu dapat dengan ikhlas membantu kami dalam mewujudkan mimpi-mimpi kami tersebut. Kami ingin kampus ini — yang dulu sempat berjaya dengan sebutan ‘Kampus Perjuangan Rakyat’ dan pernah menggenggam akreditasi A (sangat baik) — sanggup mengulangi kejayaannya tersebut. Bahkan jauh lebih baik lagi. Ini tak hanya sekedar proposal, tapi suatu konsep yang di dalamnya tersimpan sebuah cara untuk memajukan kembali potensi akademis para mahasiswa di kampus ini. Setidaknya sedikit perubahan lebih baik daripada tidak berusaha untuk melakukannya sama sekali.
Akhir kata, kami ucapkan terima kasih.
Hormat Kami,
Departemen Pendidikan dan Penalaran BEM FH UNPAK
Arief Irfansyah & R. Syafaati Humaerah Suryo
Arief Irfansyah & R. Syafaati Humaerah Suryo